Pajak Online Kota Tangerang

Melalui Pajak bersama-sama membangun Kota Tangerang

Tentang Pajak Online

Pajak Online Kota Tangerang Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 120 Tahun 2023 tentang Tata Cara Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik merupakan sistem aplikasi berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk menggunakan layanan Pajak Daerah dan mendapatkan informasi terkait pajak daerah, melakukan penambahan objek pajak serta pelaporan omzet pajak yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPAD) Kota Tangerang dan dapat diakses dimana saja dan kapan saja

Layanan Pajak Daerah

Layanan terpadu yang masyarakat dapat lakukan pada aplikasi Pajak Online.

  • All
  • Pendaftaran
  • Pelaporan
  • Pembayaran

Pendaftaran

Pendaftaran Wajib Pajak

Pendaftaran

Penambahan Objek Pajak Baru

Pendaftaran

Pembuatan Akun Baru

Pelaporan

Lapor Omset Usaha

Pelaporan

Pengajuan Data Reklame Baru/Perpanjangan

Pelaporan

Lapor Penggunaan Air Tanah

Pembayaran

Pembayaran Pajak via Teller/Bank BJB

Pembayaran

Pembayaran Pajak via Virtual Account

Pembayaran

Pembayaran Pajak via QRIS

OPSI PEMBAYARAN PAJAK

QRIS

maxRp 15.000.000 per transaksi

Teller/Transfer antar Bank

Tanpa Batas minimum per transaksi

Virtual Account

maxRp 50.000.000 per transaksi

Kontak BPKD Kota Tangerang

Alamat Kantor:

Gedung Pusat Pemerintahan Lt. 1, Jl Satria Sudirman No. 1 Kec. Tangerang, Kota Tangerang 15111

Whatsapp (chat):

+62 811 888 4454