Tentang Pajak Online
Pajak Online Kota Tangerang Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 120 Tahun 2023 tentang Tata Cara Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik merupakan sistem aplikasi berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk menggunakan layanan Pajak Daerah dan mendapatkan informasi terkait pajak daerah, melakukan penambahan objek pajak serta pelaporan omzet pajak yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPAD) Kota Tangerang dan dapat diakses dimana saja dan kapan saja
Layanan Pajak Daerah
Layanan terpadu yang masyarakat dapat lakukan pada aplikasi Pajak Online.
- All
- Pendaftaran
- Pelaporan
- Pembayaran
OPSI PEMBAYARAN PAJAK
QRIS
maxRp 15.000.000 per transaksi
Teller/Transfer antar Bank
Tanpa Batas minimum per transaksi
Virtual Account
maxRp 50.000.000 per transaksi
Kontak BPKD Kota Tangerang
Alamat Kantor:
Gedung Pusat Pemerintahan Lt. 1, Jl Satria Sudirman No. 1 Kec. Tangerang, Kota Tangerang 15111
Email:
pendapatanbpkd@tangerangkota.go.id
Whatsapp (chat):
+62 811 888 4454